Menurut Farmakope Indonesia edisi IV Salep adalah Sediaan setengah padat yang ditujukan untuk pemakaian topical kulitatau selaput lendir. Salep tidak boleh berbau tengik, kecuali dinyatakan lain. Kadar bahan obat dalam salep mengandungobat kras narkotika adalah 10% .
Berdasarkan komposisi dasar, salep dapat digolongkan sbb :
1. Dasar salep Hidrokarbon
- Vaselin Alba, Vaselin Flavum
- Campuran Vaselin dengan malam putih, malam kuning
- Parrafin Liquid, Parrafin padat.
- Minyak tumbuh-tumbuhan.
- Adeps Lanae
- Unguentum Simplex (Campuran 30 malam kuning dan 70 ol sesami)
- Hydrophilic Petrolatu
- Dasar salep emulsi MIA as vanishing cream
- Emulsifying quitment B.P
- Hydrophilic Qitment dibuat dari minyak mineral steary alcohol mayri 52 (emulgator tipe O/W)
- Polyethalenggropil Qintment USP
- Ciagacant
- PGA
Sediaan obat yangsejenis dengan salep.
- Lotion
- Cream
- Pasta
- Gel
Kualitas salep yang baik adalah :
- Stabil, selama dipakai harus bebas dari inkompatibilitas, tidak terpengaruh oleh suhu dan kelembapan kamar.
- Lunak, semua zat yangada pada salep harus dalam keadaan halus dan seluruh produk harus lunak dan homogen.
- Mudah dipakai atau mudah dioleskan.
- Dasar salep cocok
- Dapat terdistribusi merata.
- Tidak lengket.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
coment here